Bekasi, AlexaNews.ID – Puluhan warga Perumahan Griya Hasanah mendatangi Kantor Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/02/2025). Kedatangan mereka dipicu oleh ketidakpuasan terhadap sikap developer yang dianggap mengabaikan keluhan warga terkait fasilitas umum dan layanan lingkungan.
Maman, Ketua RW 08 sekaligus perwakilan warga, menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa meminta solusi dari Pemerintah Desa Kali Jaya karena berbagai aspirasi yang disampaikan kepada pihak developer tidak mendapat tanggapan.
Menurut Maman, beberapa permasalahan utama yang menjadi perhatian warga antara lain fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang belum jelas keberadaannya, sistem drainase yang buruk hingga menyebabkan banjir di beberapa blok, serta jalan perumahan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki.
Selain itu, warga juga keberatan dengan surat edaran dari developer yang mewajibkan pembayaran iuran Rp50 ribu per bulan untuk pengangkutan sampah dan pengamanan. Padahal, menurut Maman, pengelolaan sampah dan keamanan selama ini telah dilakukan oleh warga sendiri, dan dana yang terkumpul digunakan untuk kepentingan bersama.
“Kami tidak setuju jika pengelolaan sampah dan keamanan diambil alih oleh developer. Selama ini, dana yang dikumpulkan digunakan untuk kebutuhan warga sendiri,” tegasnya.
Maman menambahkan, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat keluhan kepada developer, namun tidak pernah mendapat respons, sehingga mereka akhirnya meminta bantuan Kepala Desa Kali Jaya untuk menengahi persoalan ini.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Kali Jaya, Dede Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara warga dan developer guna mencari solusi terbaik.
“Persoalan ini masih menjadi tanggung jawab developer. Oleh karena itu, duduk bersama dan berdiskusi adalah langkah yang paling baik agar tidak terjadi perselisihan berkepanjangan,” ujar Dede.
Dede juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak developer tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pemerintah desa, bahkan surat yang dikirimkan oleh desa hanya dijawab melalui perwakilan hukum mereka.
“Kami berharap developer mau datang langsung ke kantor desa untuk berdialog dengan warga. Apalagi, proyek pembangunan di Griya Hasanah terus berkembang dari awalnya 4 hektare menjadi puluhan hektare,” tambahnya.
Sementara itu, pihak developer yang diwakili oleh tim hukum dari EAN and Partners, yakni Damiri dan Saiful, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Menurut mereka, perumahan Griya Hasanah masih dalam tahap pembangunan dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah.
“Soal keamanan dan pengelolaan sampah, ada warga yang meminta kami untuk menanganinya, tetapi kami juga terbuka jika ada alternatif solusi. Ini masih bisa didiskusikan lebih lanjut,” kata Saiful.
Terkait keluhan banjir, Saiful mengaku tidak menerima laporan resmi dari warga. “Hingga saat ini, tidak ada laporan dari warga mengenai banjir,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai fasos dan fasum, pihaknya meminta warga untuk merujuk pada site plan perumahan. “Segala sesuatu sudah diatur sesuai dengan perencanaan awal, dan untuk lokasi TPU akan kami tanyakan lebih lanjut kepada pihak manajemen,” ujar Saiful.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perizinan perumahan telah lengkap dan telah dikonfirmasi ke pihak terkait. (King)