Karawang, AlexaNews.ID – Munculnya berita terkait dugaan pelanggaran dan penyelewengan anggaran pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang lalu, yang dilakukan oleh beberapa oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Karawang, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Menyikapi masalah ini, Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG), Imron Rosadi, mengeluarkan desakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk melakukan evaluasi dan membekukan seluruh PPK dan PPS yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
“KPU Karawang harus bertindak tegas dalam hal ini. Sebelum memasuki tahapan Pilkada berikutnya, evaluasi terhadap PPK dan PPS yang terlibat dalam pelanggaran dan penyelewengan anggaran pada Pemilu 2024 harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika KPU Karawang memiliki keberanian dan integritas yang tinggi serta tidak terlibat dalam persoalan ini, pembenahan dan rekrutmen ulang menjadi langkah yang tepat,” tegas Imron Rosadi.
Tujuan dari desakan tersebut, menurut Imron, adalah agar KPU Karawang dapat menunjukkan kebersihan dan kredibilitasnya dalam menghadapi Pilkada mendatang, serta menjaga kondusifitas dan netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Namun, tanggapan dari Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, terbilang mengejutkan. Saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum PPK dan PPS, Mari Fitriana justru menyarankan untuk menghubungi Kepala Divisi Hukum KPU Karawang.
“Mangga ke Kadiv Hukum (Pak Aceng) Kang, Kalau saya pribadi tidak akan pakai lagi PPK/PPS yang main-main kemarin,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri) tandasnya.