AlexaNews

Kades Dongkal Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa Tahun 2021: Semua Disalurkan Sesuai Peruntukan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Kepala Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan korupsi Dana Desa Tahun 2021 yang sebelumnya dilaporkan oleh media online (17/05). Dalam pernyataannya, Kepala Desa Dongkal bernama Darna membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa dana tersebut telah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari Kamis (29/06/23), Darna mengatakan bahwa tidak mungkin seorang Kepala Desa menahan hak warganya. Dia juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021 disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19, yang memerlukan waktu beberapa hari untuk diselesaikan.

“Gak mungkinlah kang, dalam kondisi ekonomi terpuruk akibat pandemi Covid-19, saya menahan hak warga. Memang penyaluran BLT tidak dapat dilakukan secara sekaligus dalam satu hari. Oleh karena itu, dugaan bahwa dana BLT tidak dibagikan seluruhnya perlu diluruskan,” kata Darna.

Di tempat yang sama, Narca, Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dongkal Kecamatan Pedes, juga menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan Desa Dongkal terkait BLT Dana Desa tahun anggaran 2021. Ia menyebut bahwa semua dana tersebut telah disalurkan dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Tidak ada masalah kok dengan Pemerintahan Desa Dongkal. Kami selalu menciptakan suasana kondusif dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, segala persoalan akibat miskomunikasi selalu kita selesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” ungkap Narca.

Sementara itu, Direktur BUMDES Desa Dongkal, Amir Mudarsih, juga memberikan keterangan bahwa Dana Desa sejak tahun anggaran 2018 hingga 2023 sudah disalurkan oleh bendahara desa ke Rekening BUMDES dan telah digunakan untuk usaha BUMDES.

“Berita yang beredar di salah satu media online itu tidak benar. Hal ini sesuai dengan pernyataan kedua tokoh Desa Dongkal Kecamatan Pedes yang merasa namanya dicatut oleh salah satu media online,” tegas Amir Mudarsih. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!