Karawang, AlexaNews.ID – Kepala Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, H. Warnadi, atau yang akrab disapa Kardita, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang sempat mencuat dalam pemberitaan beberapa waktu lalu.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggapan atas tuntutan sejumlah warga yang meminta adanya transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, H. Warnadi menegaskan bahwa tuduhan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa adalah tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa semua proses perencanaan dan pengalokasian anggaran telah melalui prosedur resmi sesuai regulasi yang berlaku.
“Seluruh kegiatan dan penggunaan Dana Desa dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat melalui forum Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes),” jelasnya.
Selain itu, H. Warnadi juga menegaskan bahwa informasi terkait kegiatan dan anggaran desa telah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan baliho di lokasi proyek.
Menanggapi isu bahwa proyek tahun anggaran 2024 baru akan dikerjakan pada tahun 2025, Kardita membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa adanya keterlambatan pelaksanaan disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem dan kondisi akses jalan yang menyulitkan.
“Proyek tetap dilaksanakan sesuai tahun anggarannya. Hanya saja, ada beberapa kegiatan yang dananya baru cair pada tahap akhir, biasanya bulan Desember, sehingga pelaksanaannya bisa berlanjut ke awal tahun berikutnya,” paparnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, H. Warnadi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu bertanya langsung kepada pemerintah desa apabila ada keraguan atau ketidaktahuan terkait program desa.
“Kami sangat terbuka terhadap aspirasi warga. Jika ada keluhan atau pertanyaan, silakan datang langsung ke kantor desa agar tidak terjadi miskomunikasi,” pungkasnya. [Lan]