AlexaNews

Kapolri Duga Ada Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

JAKARTA, AlexaNews.ID — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan mengenai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Kapolri, ada indikasi kuat terjadinya dugaan penistaan agama di Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Pernyataan ini menjadi sorotan karena melibatkan lembaga pendidikan agama yang memiliki peran penting dalam masyarakat.

“Dugaan penistaan agama di Ponpes tersebut sangat memungkinkan,” ungkap Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya pada Jumat (7/7/2023).

Kapolri menjelaskan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun, telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.

“Kita akan menunggu hasil penyidikan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status pengusutan laporan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).

“Dalam gelar perkara tersebut, diputuskan bahwa kasus ini naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (3/7/2023).

Kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun telah menarik perhatian publik. Masyarakat menantikan hasil penyidikan yang transparan dan akurat untuk menemukan kebenaran dalam kasus ini. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh publik yang ingin melihat keadilan ditegakkan. (Pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!