Bekasi, AlexaNews.ID – Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen, memimpin langsung pengamanan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di wilayah Kecamatan Cibarusah, Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibarusah dengan penanggung jawab Camat Cibarusah, Rusdi Azis, S.IP.
Penertiban APK dilakukan di beberapa lokasi strategis, meliputi:
- Sepanjang Jalan Irigasi Kampung Poponcol Kidul hingga Kampung Cijengkol (berbatasan dengan Kabupaten Bogor).
- Jalan Irigasi Kampung Poponcol Wetan hingga Kampung Cigutul, Desa Sindangmulya.
- Jalan Raya Loji Cibarusah.
- Jalan Raya Cigutul, Desa Sindangmulya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibarusah, yang turut serta memastikan kelancaran penertiban di masa tenang Pemilu 2024.
Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di masa tenang Pemilu Serentak 2024. Dengan sinergi antara Polri, Satpol PP, dan penyelenggara pemilu, kami berharap seluruh proses demokrasi ini dapat berjalan lancar,” ujar AKP Yendrizen.
Sementara itu, Camat Cibarusah, Rusdi Azis, S.IP, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan pemasangan APK sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan, demi terciptanya keadilan bagi seluruh peserta pemilu,” ungkapnya.
Proses penertiban APK berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti. Sinergitas antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga untuk mendukung suksesnya Pemilukada Serentak 2024. (Wnd)