AlexaNews

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tambun Selatan Berakhir Damai

Bekasi, AlexaNews.ID — Bhabinkamtibmas Desa Tridayasakti, Aipda Muhamad Nur, menunjukkan respons cepat usai menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Perumahan TPC Blok D.6 No.02 RT 05/16, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (27/4/2025).

Begitu mendapat laporan dari warga, Aipda Muhamad Nur langsung turun ke lokasi. Ia mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak serta saksi yang berada di tempat kejadian. Pendekatan humanis dan penyelesaian berbasis problem solving menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Melalui mediasi yang berlangsung terbuka dan damai, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, dan keluarga masing-masing pihak.

“Kalau masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, tentu lebih baik daripada harus berujung di ranah hukum,” ujar Aipda Muhamad Nur. [Wnd]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!