KARAWANG, AlexaNews.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melaporkan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu, pelaporan kasus tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022.
“Jumlah pelaporan kasus kekerasan mengalami peningkatan, dari 116 kasus pada tahun 2022 menjadi 124 kasus pada tahun ini dengan melibatkan 144 korban,” ujar Hesti Rahayu di Kantor DP3A Kabupaten Karawang.
Hesti juga mencatat bahwa dari jumlah korban kekerasan tersebut, 81 di antaranya adalah anak di bawah umur, dengan rincian 2 laki-laki dewasa, 17 anak laki-laki, 61 dewasa perempuan, dan 64 anak perempuan.
Sebanyak 20 persen dari kasus tersebut merupakan kasus lama yang baru terungkap.
“Sebanyak 20 persen kasus merupakan kasus lama yang baru diungkapkan oleh korban atau keluarga korban yang berani melaporkan kasus tersebut kepada satgas P2TP2A,” jelasnya.
Hesti Rahayu menambahkan bahwa DP3A Kabupaten Karawang memiliki beberapa program baru dan melanjutkan program sebelumnya untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan di wilayah tersebut.
“Kami memiliki beberapa program baru dan melanjutkan program sebelumnya pada tahun ini. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan kepada kami,” katanya.
Ia berharap bahwa jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan meningkat pada tahun ini, sebagai indikator keberhasilan dari upaya sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang telah dilakukan.
“Kami juga melakukan kampanye melawan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan menyediakan layanan aduan di 30 kecamatan di sekitar Karawang,” tambahnya. (Ega Nugraha)