KARAWANG, AlexaNews.ID — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan Dawuan-Karangsinom, tepatnya di Cibeker RT02/09, Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, pada Jumat kemarin.
Insiden tersebut terjadi ketika sepeda motor Honda dengan nomor polisi T6609 SW, yang datang dari arah Karangsinom, bertabrakan dengan sepeda motor Vixion dengan nomor polisi T2345 NP.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka ringan, sementara satu orang mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Menurut keterangan dari seorang petugas kepolisian, Iptu Ruswin, pengendara sepeda motor Vixion, Ende (34 tahun, warga Dusun Poponcol, Dawuan Tengah), yang berboncengan dengan Wirayasa (34 tahun, warga Sumur Bandung, Dawuan Timur), mengalami luka ringan.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat, Zalva Rapid (16 tahun, warga Bakan Jati RT 2/3, Desa Dawuan Tengah), yang berboncengan dengan Rivaldo (16 tahun, warga Perumahan Karang Mas Indah, Dawuan Tengah), belum dapat menjelaskan penyebab pasti terjadinya tabrakan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Iptu Ruswin.
Wirayasa, salah satu korban kecelakaan, mengakui bahwa mereka berdua, bersama dengan Ende, datang dari arah Dawuan menuju Karangsinom, sementara pengendara motor Honda Beat datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi, yang membuatnya sulit mengendalikan motornya dan menyebabkan tabrakan dari depan.
“Beruntung kami hanya mengalami luka ringan di bagian dada, sedangkan Ende mengalami luka di bagian kepala,” ungkap Wirayasa.
Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. (Bodong)