KARAWANG, AlexaNews.ID — Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rudi Iskonjaya, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus tersebut. Rudi juga berjanji akan membuka semua hasil pemeriksaan kasus ini ke publik.
“Proses pemeriksaan secara keseluruhan telah berlangsung selama 2 minggu terakhir. Kami telah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa pihak terkait dalam pengadaan ini, sejalan dengan aduan yang kami terima dari masyarakat,” ungkap Rudi Iskonjaya dalam sebuah wawancara di kanal Youtube AlexaPodcast pada Selasa (4/7/23).
Proyek pengadaan PJU ini menggunakan dana sebesar 3,3 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang.
Kasus ini melibatkan sekitar 25 pengadaan langsung. Kejari Karawang berjanji akan mengungkapkan hasil pemeriksaan secara keseluruhan setelah ada keputusan akhir.
Saat ini, tim penyelidik sedang melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menentukan jumlah kerugian dan aspek-aspek lain yang masih belum dapat disimpulkan dengan pasti.
“Pendalaman yang kami lakukan mencakup penelusuran modus operandi yang digunakan serta teknis pelaksanaannya. Kami akan menjalankan tugas kami secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” jelas Rudi Iskonjaya.
Kejari Karawang memiliki tekad kuat untuk memberikan kepastian hukum bagi pejabat yang dilaporkan terkait dugaan korupsi ini. Mereka juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Skandal dugaan korupsi pengadaan PJU Dishub Karawang telah mencuri perhatian serius masyarakat, mengingat korupsi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan yang berkeadilan. Kejari Karawang akan terus berusaha mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku korupsi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ega Nugraha)