Karawang, AlexaNews.ID – Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Kutawaluya, Karawang, diwarnai dugaan ketidakadilan. Salah satu peserta, Deden Abdul Latif, yang meraih nilai tinggi dalam seleksi, justru dinyatakan tidak lolos.
Deden mempertanyakan keputusan KPUD Karawang yang meloloskan peserta dengan nilai rendah sebagai penyelenggara di Kecamatan Kutawaluya. Ia menduga ada unsur kedekatan yang diutamakan dalam seleksi, bukan berdasarkan nilai tes dan wawancara.
“Ada apa dengan KPUD Karawang? Kok peserta yang nilainya sangat rendah malah terpilih menjadi penyelenggara di Kecamatan Kutawaluya,” ungkap Deden, Selasa (14/5/2024).
Kekecewaan Deden semakin bertambah karena dia melihat indikasi keberpihakan dalam proses seleksi. Ia mencontohkan peserta yang sering tidak hadir saat pleno pileg sebelumnya karena sibuk “mengembalikan uang ke salah satu Caleg”.
“Dan saya rasa wawancara dan hasil tes bukan jaminan lagi, namun kedekatan yang mereka utamakan, dan tidak melihat perjalanan kebobrokan pada pelaksanaan pemilihan yang di lakukan pada pileg kemarin,” tegas Deden.
Dugaan ketidakadilan ini semakin diperkuat dengan informasi bahwa peserta yang lolos tersebut sebelumnya pernah terlibat dalam praktik politik uang.
“Bayangkan saja kemarin saja yang pleno pileg, yang kini terpilih seringkali tidak hadir karena sibuk untuk mengembalikan uang ke pada salahsatu Caleg, karena uang tersebut tidak di bagikan oleh dia, kok bisa terpilih lagi, dan kejadian tersebut bukan lagi rahasia, dan kenapa sekarang terpilih lagi, ini sangatlah aneh dan super aneh,” jelas Deden.
Deden berharap KPUD Karawang dapat meninjau kembali hasil seleksi dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam proses seleksi PPK Pilkada 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan terkait kredibilitas dan netralitas KPUD Karawang dalam menyelenggarakan Pemilu yang adil dan jujur.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi belum berhasil mengkonfirmasi pihak KPU Karawang. (King)