AlexaNews

Keluarga Korban Terus Tanyakan Hasil Otopsi dan Tuntut Keadilan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Keluarga korban, melalui kuasa hukum Abdul Muhyi, S.H., M.H., terus menanyakan hasil otopsi yang hingga saat ini belum keluar.

Mereka menuntut keadilan kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus meninggalnya seorang santri di salah satu pondok pesantren di Karawang.

Abdul Muhyi, S.H., M.H., sebagai kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap keterlambatan laporan hasil otopsi.

“Keluarga korban sampai detik ini belum menerima laporan mengenai hasil dari rumah sakit tersebut. Sebagai penasihat hukum, saya sangat kecewa karena hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak rumah sakit, padahal sudah lebih dari 21 hari,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlambatan hasil otopsi yang biasanya maksimal satu minggu menjadi hal yang memprihatinkan.

“Sebagai pihak hukum, kami merasa sangat kecewa karena hingga kini belum ada informasi atau kabar dari pihak rumah sakit mengenai hasil dari otopsi tersebut,” tandas Abdul Muhyi.

Lebih lanjut, Abdul Muhyi memberikan tanggapan terkait klarifikasi dari pihak pondok pesantren. Ia menjelaskan bahwa fakta di lapangan sangat berbeda dengan pemberitaan dari pondok pesantren.

“Keluarga korban tidak mendapatkan kabar bahwa anaknya sedang sakit atau dirawat. Informasi dari keluarga menunjukkan bahwa di TKP pondok pesantren, terlihat darah di hidung dan setelah dibawa ke rumah sakit, darah semakin mengalir,” ujarnya.

Abdul Muhyi menegaskan bahwa pihak keluarga akan terus menempuh upaya hukum untuk mendapatkan hak dan keadilan.

“Penyelidikan ini masih kita pertanyakan kepada pihak yang berwenang. Kami akan terus menempuh upaya-upaya hukum yang menurut kami benar-benar mendapatkan hak dan keadilan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Aden Sinaga, SH, menyoroti apakah pondok pesantren memiliki hak untuk melakukan rawat inap selama tiga hari, serta apakah prosedur penanganan sakit tersebut sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Ini harus dijelaskan oleh pihak petugas kesehatan di pesantren melalui rekam medis. Setelah korban dinyatakan meninggal, prosedur penanganan jenazah juga perlu dijelaskan,” paparnya.

Aden Sinaga menambahkan bahwa pihak keluarga ingin memastikan apakah penanganan medis di pesantren sesuai dengan prosedur dan resep dokter.

“Kami akan terus mencari kebenaran dan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil,” tambahnya. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!