KARAWANG, AlexaNews.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Karawang telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercure Karawang pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Karawang.
Kabupaten Karawang memiliki potensi investasi yang signifikan, terutama di sektor industri. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 mencatat bahwa Kawasan Industri (KI) merupakan bagian dari pengembangan kawasan strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, RDTR memiliki peran penting dalam membantu realisasi investasi dan mempercepat proses perizinan pemanfaatan ruang untuk mendukung kemudahan usaha.
Kementerian ATR BPN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengakselerasi penyusunan RDTR sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang.
Diharapkan bahwa RDTR akan memungkinkan pengembangan Kawasan Industri (KI) yang berjalan sejalan dengan kawasan sekitarnya, memberikan dampak positif pada pengembangan wilayah, serta mendorong investasi di Kabupaten Karawang, terutama di Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Ciampel. (Ega Nugraha)