Karawang, AlexaNews.ID– Usai menghadiri rapat paripurna dan pemilihan Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Karawang, Kepala SMPN 2 Kutawaluya, Oman Rusmana, memberikan klarifikasi terkait isu uang partisipasi yang diterapkan di sekolahnya.
Oman menegaskan bahwa uang partisipasi tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan di sekolah yang tidak sepenuhnya tercakup oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia memastikan bahwa pemberlakuan uang partisipasi bersifat sukarela tanpa unsur paksaan.
“Sebelumnya, hal ini sudah dirapatkan secara musyawarah antara komite dan orang tua wali murid,” ujar Oman kepada awak media di GOR Disdikpora Karawang, Rabu (22/1/2025).
Menurut Oman, besaran uang partisipasi disepakati melalui rapat bersama antara komite sekolah dan orang tua murid. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing wali murid.
“Kami tidak memaksa orang tua yang kurang mampu. Berapapun yang diberikan, itu sesuai kemampuan mereka. Intinya, tidak ada unsur paksaan, dan semuanya berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kegiatan sekolah yang tidak terakomodasi oleh dana BOS. Oman berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kebijakan tersebut dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengumpulan dana partisipasi di SMPN 2 Kutawaluya. Oman juga menegaskan bahwa pihak sekolah tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan terbaik tanpa memberatkan wali murid. (Ega Nugraha)