KARAWANG, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terancam tidak akan menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada tahun anggaran 2025. Hal ini dipicu oleh kegagalan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karawang dalam merealisasikan Bankeu yang sudah disalurkan pada tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab Karawang menerima Bankeu dari Pemprov Jabar senilai puluhan miliar rupiah, salah satunya untuk kegiatan Revitalisasi Posyandu di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan anggaran sebesar Rp2.260.254.958,-. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum direalisasikan.
Candrawan Yanuar Patria, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat di DPMD Karawang, mengungkapkan bahwa kegagalan realisasi Bankeu ini disebabkan oleh kesalahan teknis dalam input data baik di tingkat Dinas DPMD maupun Pemprov Jabar.
“Ya, kegiatannya seharusnya untuk bantuan operasional posyandu di kelurahan-kelurahan, bukan untuk fisik. Namun, karena ada kesalahan input data, sepertinya tidak bisa dilaksanakan tahun ini dan diusulkan kembali tahun depan,” jelas Candrawan pada Jumat (13/09/2024).
Lebih lanjut, Candrawan menjelaskan bahwa saat ini tidak ada anggaran yang tersedia karena dana tersebut masuk terlebih dahulu ke kas daerah dan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat yang baru.
“Anggarannya tidak ada, uang di kas juga tidak ada karena itu harus masuk ke kas daerah dulu. Sekarang kita usulkan kembali tahun depan, tapi ini pun tergantung kebijakan Gubernur yang baru,” tambahnya.
Sementara itu, Hari, pengelola PAUD di Kecamatan Tirtajaya, yang juga menjadi penerima Bankeu Pemprov Jabar 2024, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi terkait bantuan yang dijanjikan.
“Saya belum menerima informasi apapun soal bantuan tersebut. Padahal kalau sudah cair, rencananya saya alokasikan untuk sarana prasarana pendidikan di PAUD ini,” ungkap Hari.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa Pemkab Karawang mungkin tidak akan lagi mendapatkan alokasi Bankeu dari Pemprov Jabar pada 2025 jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. (Ahmad Yusup Tohiri)