Karawang, AlexaNews.ID – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Karawang, H. Sukarya WK, mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangi kantor Pemkab dan DPRD Karawang untuk menindaklanjuti surat audiensi yang belum mendapatkan jawaban.
Puluhan kepala desa yang tergabung dalam APDESI Karawang mendatangi gedung Pemkab dan DPRD Karawang untuk mempertanyakan tindak lanjut surat audiensi dengan Bupati Karawang terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap signifikan.
DPC Apdesi Karawang telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Karawang terkait kenaikan PBB yang dinilai sangat memberatkan masyarakat. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban dari pihak Pemkab Karawang.
“Setelah bertemu dengan Ketua DPRD Karawang, audiensi dijadwalkan pada Senin besok. Berhubung DPRD Karawang sedang ada dinas luar, maka pada hari Senin kami akan beraudiensi dengan pihak eksekutif,” ujar Sukarya WK pada Kamis (20/6/2024) sore.
Sukarya WK menegaskan bahwa Apdesi Karawang menuntut Pemkab Karawang segera merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan PBB yang sangat memberatkan masyarakat, karena kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Keputusan kenaikan PBB seharusnya melalui kajian dan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat. Masa NJOP di atas harga pasar dan kenaikan pajak PBB sebesar 300 persen sangat tidak wajar dan memberatkan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukarya WK menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka tidak mencapai kesepakatan atau deadlock dengan Pemkab dan DPRD Karawang, mereka akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa di kantor Pemkab Karawang agar Bupati merevisi Perbup tentang kenaikan PBB. (King)