Karawang, Alexanews.ID – Ketua Jajaran Wartawan Utara (JAWARA), H. Endang, menyoroti kondisi memprihatinkan di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman kini tampak kumuh dan tidak terurus.
Menurut H. Endang, kondisi di area tersebut sangat memprihatinkan. Sampah berserakan di berbagai sudut lokasi, sementara pembangunan RTH terkesan mandek dan tidak jelas kelanjutannya.
“RTH ini seharusnya menjadi ruang publik yang bersih dan asri. Sayangnya, sekarang malah terlihat terbengkalai. Sampah berserakan dan proyek pembangunannya seperti mangkrak,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (3/5/2025).
H. Endang menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan dinas terkait. “Kita sebagai warga juga harus ikut menjaga kebersihan lingkungan. Jangan hanya menyalahkan pemerintah,” tambahnya.
Namun, ia juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) di area Pasar Lama, yang lokasinya berdekatan dengan proyek RTH. Para pedagang disebutkan dikenakan retribusi sampah sebesar Rp4.000 per hari oleh oknum yang tidak jelas legalitasnya.
“Kami mendesak pemerintah Kecamatan Rengasdengklok agar memberikan arahan tegas kepada oknum tersebut. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pungutan yang tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Karawang segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan sampah, mengevaluasi proyek RTH, serta memberantas praktik pungli yang meresahkan warga. [Asbel]