Karawang, AlexaNews.ID – Sebuah kejadian menghebohkan terjadi pada malam Minggu, 27 April 2024, sekitar pukul 20:00 WIB, ketika seorang oknum ketua kelompok dan sejumlah ibu-ibu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dusun Bayur 2, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan yang tinggal di Dusun Bayur 2 RT 02/09 Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Insiden ini telah berujung pada rencana pelaporan ke pihak Kepolisian Resor Karawang.
Peristiwa ini dipicu oleh ketidakpuasan oknum ketua kelompok PKH atas pemberitaan beberapa media terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukannya di Dusun Bayur 2, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes.
Maman Rusmana, seorang wartawan media online, menjelaskan bahwa dalam laporan sebelumnya, ketua kelompok dalam praktiknya mendatangi keluarga penerima bantuan PKH dan meminta sejumlah uang antara 30 ribu hingga 50 ribu rupiah setiap kali penerima bantuan mencairkan uang dari kantor pos.
Maman Rusmana menegaskan bahwa kejadian intimidasi yang dialami oleh wartawan dan ibu-ibu penerima manfaat PKH akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, beserta dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok di Desa Payungsari.
“Yang membuat saya tidak terima adalah adanya ancaman bahwa saya akan menghambat bantuan dari pemerintah, dan itu akan menjadi doktrin bagi ibu-ibu yang lain. Untuk itu, saya akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), sementara terkait pungutan liar akan saya laporkan ke saber pungli Polres Karawang,” tegas Maman Rusmana. (Ahmad Saleh)