AlexaNews

Ketua MPB Kecam Aksi Pelecehan Kades Wargajaya Terhadap Jurnalis Perempuan

Bogor, AlexaNews.ID- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan berinisial IN oleh Kepala Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pengamat sosial dan Ketua Markas Pejuang Bogor (MPB), Atiek Yulis Setyowati, mengecam keras tindakan tersebut, menegaskan bahwa ini bukan hanya pelecehan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap profesi jurnalis yang berperan penting dalam demokrasi.

“Kami mengecam keras kejadian ini. Seorang kepala desa seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah melakukan tindakan yang merendahkan martabat perempuan, terlebih seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Atiek kepada awak media, Senin (17/2/2025).

Atiek mengungkapkan bahwa IN datang ke desa tersebut untuk menanyakan permasalahan warga kurang mampu yang anaknya enggan bersekolah karena trauma akibat bullying. Saat melakukan pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke pihak kesejahteraan desa, insiden dugaan pelecehan terjadi.

Menurut Atiek, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, kasus serupa bisa terulang dan berdampak buruk terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Jurnalis memiliki peran besar dalam menjaga transparansi dan memberikan informasi kepada publik. Namun, mereka kerap menghadapi ancaman, tekanan, bahkan pelecehan saat bertugas. Kasus ini harus diproses agar ada efek jera dan perlindungan lebih baik bagi pekerja media, khususnya jurnalis perempuan,” lanjutnya.

Ia menyoroti bahwa profesi jurnalis menuntut keberanian tinggi, namun juga menghadapi berbagai risiko di lapangan. Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi mereka sangat penting agar dapat bekerja dengan aman.

“Jurnalis tidak hanya mencari berita, tetapi juga menghadapi pihak-pihak yang tidak mau dikritik. Jika tidak ada perlindungan yang jelas, independensi pers bisa terganggu,” tambah Atiek.

Atiek mendesak aparat penegak hukum agar menangani kasus ini dengan profesional tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Kami berharap kepolisian bekerja profesional dan transparan. Jangan sampai ada upaya penyelesaian yang mengabaikan keadilan bagi korban. Jurnalis, terutama perempuan, harus merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan ke Polres Bogor pada Sabtu (15/2/2025). IN bersama rekan-rekan jurnalis mendatangi kantor kepolisian dan resmi melaporkan Kepala Desa Wargajaya, OT. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLLP/8/28/11/2025/SKT/RES BGR/POLDA JBR.

Sebelumnya, IN mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari OT saat berada di kantor Desa Wargajaya. Oknum kades itu diduga memberikan amplop putih berisi uang Rp100 ribu dengan cara yang tidak pantas, hingga membuat IN marah dan mengejar OT sebelum akhirnya mengalami shock.

Kasus ini sempat dimediasi di kediaman anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Ansori Setiawan, S.Pd., pada Sabtu (15/2/2025). Namun, alih-alih mencapai penyelesaian yang adil, pertemuan tersebut berujung ricuh akibat kehadiran puluhan orang yang diduga merupakan pendukung OT. (King)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!