AlexaNews

Kisruh Proyek Jalan Lingkar Tanjungpura: DPRD Karawang Desak Tindakan Tegas Pemerintah Daerah

Karawang, AlexaNews.ID – Proyek Jalan Lingkar Tanjungpura kembali menjadi sorotan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang dan BPPH MPC Pemuda Pancasila tidak mencapai kesepakatan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karawang ini dihadiri oleh Kepala BPN, Kejaksaan, Bapenda, BPPKAD, serta Danramil. Pertemuan tersebut membahas isu krusial terkait pembayaran tanah untuk proyek jalan lingkar, khususnya tanah dengan nomor SHM 995.

Khoerudin, Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, mengkritik pemerintah daerah yang dianggap tidak tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menyoroti ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan bukti pembayaran tanah meskipun telah diadakan tiga kali rapat.

“Ini bukan hanya soal aset, tetapi juga mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah administratif seperti ini,” ujar Khoerudin.

Khoerudin juga mengkritisi pernyataan Bupati yang mengklaim bahwa masalah ini bukan wewenang pemerintah daerah, yang menurutnya adalah kekeliruan besar. Berdasarkan Keppres 55 Tahun 1993, pemerintah daerah bertanggung jawab atas pembayaran tanah tersebut.

DPRD Karawang merekomendasikan agar pembayaran segera dilakukan untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar dengan pemilik tanah yang diwakili kuasa hukumnya. Selain itu, Khoerudin menyoroti masalah serupa terkait aset SDN Cinta Asih 2 yang belum terselesaikan.

Kontroversi ini memanas di tengah kritik publik yang semakin kuat terhadap pemerintah daerah. DPRD Karawang, yang berkomitmen untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, menghadapi pilihan sulit.

Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, DPRD berencana mengambil langkah lebih tegas, termasuk membentuk panitia khusus (pansus) atau melakukan interpelasi hukum. (Ame)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!