AlexaNews

Klarifikasi Kepsek SDN Rengasdengklok Utara II Soal Sumbangan Rp100 Ribu untuk Kursi

KARAWANG, AlexaNews.ID – Sebuah peristiwa menarik memicu perbincangan di media sosial beberapa waktu lalu. Beredar postingan status akun Facebook @Ardi Falahh di laman grup Karawang Info (Karin), yang mengungkapkan masalah serius di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rengasdengklok Utara II, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Ternyata, beberapa murid kelas 2 di sekolah tersebut tidak mendapatkan kursi duduk, sehingga diharuskan membayar sebesar Rp100 ribu untuk mendapatkan kursi duduk.

Kejadian ini mencuat ke permukaan ketika Wasim, seorang anggota komite di SDN Rengasdengklok Utara II, bersama dengan Dadah Dahlan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Rengasdengklok II, dan Sudirja, Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) Rengasdengklok, memberikan penjelasan kepada AlexaNews.ID.

Menurut Wasim, persoalan ini bermula saat kepala sekolah mengeluhkan ketiadaan kursi duduk di empat ruang kelas yang baru direhabilitasi oleh dinas.

Meskipun ruang kelas sudah diperbaiki, namun kekurangan sarana seperti meja dan kursi menjadi masalah baru yang harus segera diatasi.

Oleh karena itu, dalam rapat menjelang tahun ajaran baru, orang tua murid sepakat memberikan sumbangan untuk membeli meja dan kursi guna menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Inisiatif ini merupakan upaya spontan dari tugas komite sebagai mediasi atau mediator mencari dana untuk sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan undang-undang. Saat rapat itu berlangsung, kami memohon kepada para orang tua dan wali murid yang hadir untuk menyumbangkan dana. Angka seratus ribu rupiah bukan ditetapkan oleh kami atau kepala sekolah, tetapi berasal dari sumbangan sebagian orang tua yang hadir,” ujar Wasim.

Sementara itu, Dadah Dahlan menegaskan bahwa sumbangan tersebut bukan merupakan pemungutan sejumlah uang seratus ribu rupiah, tetapi lebih sebagai bentuk pengumpulan dana untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana empat ruang kelas yang telah direhabilitasi.

“Bukan pemungutan uang seratus ribu rupiah per siswa, tetapi lebih sebagai formula untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana empat ruang kelas tersebut. Jadi, setiap ruang kelas membutuhkan 80 set meja dan kursi, yang jika dihitung rata-rata per murid sekitar tiga puluh enam ribu rupiah. Namun, kami tidak memaksa berapa pun jumlah sumbangan yang diberikan, hanya berharap minimal dua ruang kelas dapat tercukupi,” tambah Dadah Dahlan.

Keputusan ini menuai beragam reaksi dari orang tua dan wali murid di SDN Rengasdengklok Utara II. Meskipun tidak semua sepakat dengan sumbangan ini, tetapi beberapa orang tua merespon positif dan berharap agar kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dapat terpenuhi.

Kisah menarik dari sekolah di Karawang ini telah menjadi sorotan netizen dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya peran serta komite sekolah dan partisipasi orang tua dalam memajukan pendidikan.

Terlepas dari perbedaan pandangan, semoga sumbangan ini dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di SDN Rengasdengklok Utara II. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!