KARAWANG, AlexaNews.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, memberikan klarifikasi terhadap informasi yang viral di media sosial terkait dugaan tidak disediakannya uang transport untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pelantikan beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Mari menjelaskan bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh KPU Karawang untuk kegiatan pelantikan KPPS hanya mencakup biaya konsumsi.
Tidak ada alokasi anggaran khusus untuk biaya transport bagi KPPS yang dilantik.
“Uang transport kami anggarkan saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS yang sedang berlangsung selama 7 hari. Setiap KPPS mendapatkan Bimtek di hotel secara bergantian,” ungkap Mari kepada awak media di ruang kerjanya pada Selasa (30/1/2024).
Mari menambahkan bahwa semua ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diinstruksikan agar seluruh KPPS yang berjumlah 7 orang harus ikut Bimtek, bukan hanya mengirimkan perwakilannya saja.
Hal ini bertujuan agar semua KPPS dapat menerima informasi yang sama dan utuh, kecuali jika ada anggota KPPS yang berhalangan sakit atau memiliki kepentingan mendesak.
Ketika ditanya mengenai informasi viral tentang dua anggota KPPS yang diduga meninggal dunia akibat keracunan makanan saat pelantikan, Mari menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Mari menjelaskan bahwa dari informasi yang diterima dari pihak keluarga, kedua anggota KPPS yang meninggal dunia, yaitu Asep dari Desa Telukjambe Kecamatan Teluk Jambe Timur dan Marhasi dari Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta, meninggal karena sakit yang dideritanya.
“Tidak benar bahwa kedua anggota KPPS tersebut meninggal dunia akibat keracunan saat pelantikan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak PPS dan PPK akan menginformasikan langsung kepada kami,” tegasnya. (Bdg)