Karawang, AlexaNews.ID – Pemilik genset, Sopian Wanandi, mengeluh dan kesal karena pembayaran sewa genset yang digunakan dalam proyek drainase di Jalan Pramuka, Karawang Timur tak kunjung ia terima.
Menurut Sopian, genset miliknya disewa oleh pihak yang bekerja atas nama CV Puri Widyatama selama empat hari pada bulan Juli 2024, dengan biaya sewa sebesar Rp600 ribu per hari.
“Saya yang punya genset yang disewa oleh Pak Wanto untuk pengerjaan drainase di Jalan Pramuka, Karawang Timur. Sewa genset selama empat hari dengan harga Rp600 ribu per hari. Sampai sekarang, sudah hampir sebulan belum dibayar,” ungkap Sopian Wanandi kepada AlexaNews.ID, Sabtu (24/08/24).
Proyek drainase di Jalan Pramuka ini diketahui dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang 2024 dengan total anggaran sebesar Rp189 juta, sesuai dengan informasi yang tercantum di papan proyek.
Sopian berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda. “Saya berharap mereka segera membayar sewa genset yang tertunda ini, karena sudah cukup lama,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak CV Puri Widyatama terkait masalah ini.
Masyarakat sekitar dan para pelaku usaha di Karawang berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar proyek tidak terganggu dan pihak yang berkepentingan mendapatkan haknya. (Ega Nugraha)