KARAWANG, AlexaNews.ID – Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten Karawang, di mana Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) disorot karena dugaan pemberian cek kosong dari Bank BJB kepada para Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Cek ini merupakan bagian dari pembayaran yang dikenal sebagai “Uang Kadeudeuh,” yang seharusnya menjadi hak para pensiunan setelah masa bakti mereka berakhir.
Pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengungkapkan keluhan mereka terkait situasi ini. Salah satu pensiunan, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan pengalaman pahitnya saat mencoba mencairkan ‘uang Kadeudeuh’ yang seharusnya menjadi haknya.
“Saat saya mencoba mencairkan ‘uang Kadeudeuh’ yang seharusnya menjadi hak saya, saya bertemu dengan seorang pensiunan lainnya yang baru saja kembali dari Bank. Dia menunjukkan cek dari pengurus Korpri, dan ternyata cek tersebut kosong, tidak bisa diuangkan. Padahal, cek tersebut seharusnya merupakan pembayaran ‘uang Kadeudeuh’,” ujarnya.
Selain keluhan mengenai cek kosong, pensiunan ASN juga merasa frustasi dengan ketidakpastian jadwal pencairan ‘uang Kadeudeuh,’ yang seharusnya dipotong dari gaji mereka selama masa bakti mereka sebagai ASN.
“Beberapa dari kami telah pensiun selama 8 bulan, namun hak kami belum dapat dinikmati hingga saat ini. Bahkan ada yang harus menunggu lebih dari satu tahun, dengan kunjungan berulang ke kantor Korpri Karawang, hanya untuk mencoba mencairkan uang yang sesungguhnya sudah menjadi hak kami. Perlu dicatat bahwa uang ini bukanlah uang dari Pemerintah Kabupaten Karawang, melainkan hasil potongan dari gaji kami selama bertugas sebagai ASN di sini. Pertanyaannya, kemana uang tersebut?” tegasnya.
Namun, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan Korpri. Para pensiunan ASN juga mengkritik bahwa Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang tidak memiliki jadwal tetap untuk pencairan uang tersebut kepada para pensiunan, meskipun uang tersebut telah dipotong dari gaji mereka selama bertugas sebagai ASN di Pemkab Karawang.
Di sisi lain, ketika awak media mencoba mencari klarifikasi dari Maman, Kepala Cabang Bank BJB Kabupaten Karawang, dia menyarankan untuk menghubungi pihak Korpri sebagai pemilik cek tersebut. Namun, dia juga menyatakan bahwa mereka perlu menghubungi Dewi Officer Operasional Cabang untuk informasi lebih lanjut. (Ahmad Yusup Tohiri)