Ciamis, AlexaNews.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengungkapkan bahwa pendaftaran ini akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Ciamis.
“Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Kami siap melayani dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali di hari terakhir yang akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB,” ujar Oong Ramdani, Minggu (25/08/24).
Menurut Oong, sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Nomor 1158 Tahun 2024, syarat minimal suara sah yang harus dimiliki oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon adalah 55.555 suara sah.
Selain itu, Oong juga menjelaskan beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh para calon. Di antaranya, calon harus merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, dan memiliki rekam jejak yang bersih dari tindak pidana berat, termasuk kejahatan narkoba dan seksual.
“Calon juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika serta tidak pernah dijatuhi hukuman penjara lima tahun atau lebih. Hal ini penting untuk memastikan calon yang maju memiliki integritas dan moralitas yang baik,” tegas Oong.
KPU Kabupaten Ciamis juga telah membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mempermudah proses pendaftaran. Partai politik yang ingin mengajukan pasangan calon dapat mengajukan permohonan pembukaan akses Silon dengan menunjuk admin dan petugas penghubung.
“Kami juga menyediakan layanan helpdesk untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran dan pembukaan akses Silon. Masyarakat atau partai politik yang ingin mengetahui lebih detail bisa langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Ciamis atau menghubungi nomor yang telah kami sediakan,” tambahnya.
Pendaftaran ini menjadi tahap krusial dalam proses Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis. KPU berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan jalannya pesta demokrasi ini. (Kayan Manggala)