KARAWANG, AlexaNews.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Sharing Season SIKADEKA bersama berbagai partai politik di Swissbelinn, Karawang, pada Selasa (19/12).
Kegiatan ini dipimpin oleh Putra M. Wifdi Kamal, Komisioner KPU Karawang Bidang Teknis, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemilu.
Putra M. Wifdi Kamal menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan mempersiapkan tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), yang wajib dilaporkan oleh setiap peserta pemilu mulai dari tanggal 17 Desember hingga 6 Januari 2024.
Laporan ini memiliki peran kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu mendatang.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah batasan dana kampanye. Meskipun peserta pemilu dari partai politik tidak memiliki batas dana kampanye, tetapi ada batasan sumbangan perorangan, kelompok, dan perusahaan.
“Sumbangan perorangan maksimal adalah 2,5 miliar, sedangkan kelompok dan perusahaan memiliki batas maksimal 25 miliar,” terang Putra.
Rapat juga menegaskan bahwa dana kampanye tidak boleh berasal dari pihak asing atau hasil tindak pidana kejahatan.
Sumbangan yang diterima mencakup uang, barang, dan jasa, termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), surat berharga, dan sumbangan lainnya.
Kegiatan ini sangat penting sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Peserta pemilu yang tidak melaporkan atau tidak memberikan laporan hingga batas akhir pelaporan dapat dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu. Oleh karena itu, laporan awal dana kampanye menjadi langkah kritis yang tidak boleh diabaikan.
Dalam pengelolaan SIKADEKA, setiap partai politik memiliki administrator yang dikelola oleh operator.
SIKADEKA berisi informasi pengguna sesuai dengan jumlah calon legislatif partai yang dikelola oleh peserta sendiri.
Keamanan sistem ini dipastikan melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Meskipun ada peralihan dari sistem laporan manual menjadi digital, tidak ada kendala besar yang dihadapi,” papar Putra. Proses adaptasi ini dilakukan dengan lancar, menandai langkah positif menuju efisiensi dan kecepatan dalam mengelola informasi kampanye.
Dengan persiapan matang dan kerjasama yang solid antara KPU Karawang, partai politik, dan operator SIKADEKA, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan dan adil. (Bodong)