KARAWANG, AlexaNews.ID – Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menegaskan bahwa pihaknya siap memberlakukan sanksi tegas bagi penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Mari mengultimatum bahwa mereka yang terlibat akan dipecat dari jabatannya.
“Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Karawang, kami ingin memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Kami melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa pesta demokrasi lima tahunan ini berlangsung sesuai dengan aturan, tanpa adanya penyimpangan dari pihak manapun, baik di tingkat kabupaten, desa, maupun RW,” ungkap Mari saat dihubungi media, beberapa waktu lalu.
Mari menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring terhadap PPK, PPS, dan KPPS di seluruh Karawang untuk melihat langsung kondisinya serta memastikan segala proses berjalan dengan baik.
Ketika ditanya mengenai tindakan terhadap PPK, PPS, dan KPPS yang terlibat dalam praktik yang tidak sesuai, Mari dengan tegas menyatakan bahwa sanksi pemecatan telah disiapkan. Selain itu, proses-proses hukum lainnya juga akan dilakukan.
“Kami telah menyiapkan sanksi pemecatan. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melaporkannya langsung kepada KPU. Sekali lagi, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Mari.
Di sisi lain, menjelang masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Karawang juga melakukan pencabutan atribut dan APK peserta Pemilu sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penegakan aturan. (Jibay)