AlexaNews

KPU Karawang Sosialisasikan Aturan Pemilu dan Aplikasi Cirekap pada Bimtek Partai Ummat

KARAWANG, AlexaNews.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Ikmal Maulana, turut hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Karawang.

Acara ini merupakan konsolidasi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Caleg DPRD Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan di Kampung Turis, Tegal Waru Karawang pada Sabtu (2/12/2023).

Ikmal Maulana, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa Bimtek ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkait regulasi tahapan Pemilu kepada para peserta.

Hal-hal yang dibahas melibatkan aturan kampanye, metode konversi suara menjadi kursi, dan teknis pemungutan serta penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

KPU Karawang berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh Partai, memastikan bahwa setiap Partai memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi terkait proses Pemilu.

Ikmal menegaskan bahwa KPU akan hadir di undangan dari seluruh Partai, menciptakan ruang diskusi langsung antara KPU sebagai penyelenggara Pemilu dengan peserta pemilu.

Pembahasan juga mencakup penggunaan aplikasi Cirekap, yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi dan penghitungan di tingkat TPS.

Ikmal mengimbau para peserta, terutama saksi, untuk memahami penggunaan aplikasi ini. Dia menjelaskan bahwa Cirekap adalah alat bantu dan bukan penentu suara.

Suara sah dan tidak sah tetap ditetapkan melalui pleno atau penghitungan manual, bukan hasil dari Cirekap.

Dalam konteks tugas bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ikmal menyampaikan pentingnya mendokumentasikan hasil perhitungan suara di TPS menggunakan aplikasi ini, sesuai dengan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan Provinsi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikmal Maulana menegaskan bahwa Cirekap hanya sebagai alat bantu yang melengkapi proses, dan penentuan hasil akhir tetap mengikuti prosedur manual yang telah ditetapkan. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!