Tubaba, AlexaNews.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menerima laporan pembatalan pendaftaran dari salah satu bakal calon (bacalon) yang memutuskan untuk tidak mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Laporan ini diterima pada Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman, SE, mengungkapkan bahwa laporan pembatalan ini disampaikan oleh tim Liaison Officer (LO) dari Surya Jaya Rades (SJR). Menurut Yudi, meskipun ada konfirmasi pembatalan, tidak ada berkas pendaftaran yang diajukan oleh SJR ke KPU.
“Kami telah menerima konfirmasi dari SJR melalui LO-nya mengenai pembatalan pendaftaran bacalon. Tidak ada berkas yang kami terima, hanya laporan saja,” ujar Yudi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Meskipun ada laporan pembatalan dari salah satu bacalon, KPU Tubaba tetap akan melanjutkan tahapan sosialisasi sesuai dengan ketentuan Pasal 135 PKPU 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PKPU 8 Tahun 2024. Tahapan ini melibatkan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari.
“Kami akan melakukan tahapan sosialisasi pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September, setelah itu pada tanggal 2 September kami akan membuka kembali pendaftaran hingga tanggal 4 September,” jelas Yudi.
Yudi juga menambahkan bahwa masih ada lima partai yang belum cukup akumulasi untuk mengusung pasangan calon (paslon). Jika ada salah satu partai yang mengusung paslon, maka sesuai dengan PKPU No 8 Pasal 12, KPU akan membuat berita acara klarifikasi yang disampaikan kepada DPP masing-masing partai.
“Nantinya, DPP masing-masing partai yang akan memberikan rekomendasi terkait dukungan mereka kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya. (Angga)