AlexaNews

Candra Irawan

Kuasa Hukum Ferry Laporkan Oknum EO Atas Dugaan Penipuan

KARAWANG, AlexaNews.ID — CEO Dharmawan Group Ferry Alexi Dharmawan melaporkan oknum Direktur Event Organizer (EO) berinisial UGG ke aparat penegak hukum atas dugaan penipuan sejumlah uang.

Kuasa Hukum Ferry, dari Law Firm Alexa and Partner, Candra Irawan, SH, mengatakan, kliennya bernama Ferry diduga telah ditipu uang dengan nominal cukup besar oleh oknum Direktur EO BRO berinisial UGG.

Kronologisnya, UGG meminjam uang dari Ferry Alexi dengan dalih untuk membantu pembiayaan membayar vendor, artis, dan makan sebuah acara yang digelar di Summarecon Karawang beberapa hari lalu.

“Saat itu klien saya dijanjikan keuntungan sebesar 30 persen dari uang yang dipinjam. Oknum EO berjanji akan mengembalikan uang ke klien saya dari uang sisa yang ada di salah satu dinas yang katanya belum cair,” ujar Candra, Rabu (28/06/23).

Namun setelah ditelusuri, ternyata dinas dimaksud sudah menyerahkan semua anggaran kepada pihak EO. Pembayaran dari sponsor dan ticket yang dibilang sebagai jaminan pembayaran ternyata sudah dikuras oleh UGG.

“Artinya, UGG ini berbohong. Bahkan uang hasil penjualan tiket juga sebenarnya sudah cair,” ucap Candra.

Karena merasa ditipu, Ferry kemudian meminta UGG untuk segera mengembalikan uang yang sudah dipakai ditambah dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 30 persen.

“Tapi UGG tidak bisa membayar dan mengakui sudah berbohong,” katanya.

“Penipuan dan penggelapannya masuk karena pada saat awal datang sudah menggerakkan Bang Ferry untuk mengeluarkan sejumlah uang untuk pembiayaan makan minum dan lainnya. Padahal hal tersebut tidak dilakukan dan ada iming-iming mendapatkan hasil ketika Bang Ferry memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan,” tambah Candra.

Menurut Candra, UGG terancam pasal 372 KUHPidana dan 378 kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, oknum EO ini ternyata belum membayar kewajibannya kepada beberapa vendor hingga Rabu (28/06/23) siang pukul 16.56 WIB.

Salah satu vendor adalah jasa toilet portable yang berasal dari Bandung, Jawa Barat. Vendor toilet portable ini juga sempat datang ke Kantor AlexaNews.ID untuk meminta bantuan soal penagihan yang mencapai Rp24 Juta. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!