AlexaNews

Laskar NKRI Siap Advokasi Dugaan Pemotongan Dana PIP

Karawang, AlexaNews.ID – Menyikapi polemik dunia pendidikan di Jawa Barat, khususnya terkait dugaan korupsi atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah, DPP Laskar NKRI resmi membuka layanan pengaduan masyarakat.

Pengumuman ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno, yang ke-52, pada Kamis (13/2/2025). Sebagai organisasi yang aktif dalam pengawasan sosial, Laskar NKRI menegaskan komitmennya untuk mengadvokasi kasus-kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan.

“Kami sangat prihatin dengan persoalan korupsi di sektor pendidikan, khususnya terkait pemotongan dana PIP. Ini sudah menjadi ‘penyakit’ yang harus diberantas,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S., MM.

Melalui Lembaga Tim Kajian, yang dipimpin langsung oleh Sekjen Nana Taruna, Laskar NKRI akan melakukan investigasi terhadap dugaan sistem penyaluran dana PIP yang tidak tepat sasaran.

Menurutnya, salah satu akar masalahnya adalah tidak adanya seleksi yang ketat terhadap data penerima manfaat. Staf ahli anggota DPR RI tertentu diduga tidak melakukan validasi terhadap sekolah dan siswa yang benar-benar berhak menerima bantuan ini.

Akibatnya, banyak siswa dari keluarga mampu masih mendapatkan dana PIP, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.

“Dana PIP adalah dana aspirasi anggota DPR RI yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Maka, harus dipastikan penerimanya benar-benar layak,” tegas Nana Taruna.

Selain penyaluran yang tidak tepat sasaran, Laskar NKRI juga menyoroti dugaan pemotongan 20% dana PIP oleh pihak sekolah dengan dalih untuk kepentingan “orang partai politik”.

“Kami tidak akan membahas soal iuran LKS, seragam, atau biaya lainnya, karena biasanya ada kesepakatan antara sekolah dan orang tua. Tapi kalau dana PIP, itu harus 100% sampai ke siswa dan tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun,” tegasnya.

Untuk itu, Laskar NKRI mengajak masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, untuk melapor jika menemukan kasus dugaan korupsi atau pemotongan dana PIP.

“Silakan datang ke Sekretariat DPP Laskar NKRI di Jalan Surotokunto Blok C.5, Kelurahan Adiarsa Timur, Karawang Timur, Kabupaten Karawang – Jawa Barat. Kami siap menerima laporan masyarakat,” tambahnya.

Sekjen Nana Taruna menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan dikaji dan ditindaklanjuti. Jika ditemukan bukti kuat, kasus akan langsung diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami akan mengumpulkan data, melakukan investigasi di lapangan, dan jika terbukti kuat secara hukum, maka akan langsung kami laporkan ke APH,” tandasnya.

Sepanjang tahun 2024, DPP Laskar NKRI telah menerima 19 pengaduan masyarakat, baik terkait pidana maupun perdata. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% kasus berhasil diselesaikan, bahkan beberapa di antaranya telah sampai ke meja hijau (pengadilan). (Karina)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!