AlexaNews

LBH Arya Mandalika dan LSM GMBI Audiensi dengan DPMPTSP Karawang Terkait Perizinan Eksplorasi PT Pertamina

KARAWANG, AlexaNews.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika (LBH Arya Mandalika), melakukan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang.

Audiensi ini bertujuan untuk mempertanyakan perizinan eksplorasi PT. Pertamina di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.

Managing Partners LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.MH, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk mengevaluasi proses eksplorasi seismik PT. Pertamina di Karawang.

Dari hasil diskusi, diketahui bahwa PT. Pertamina baru memiliki izin eksplorasi untuk tiga Kecamatan.

Namun, LBH Arya Mandalika menduga bahwa PT. Pertamina melakukan eksplorasi di wilayah lebih dari tiga Kecamatan, yang dapat merugikan Kabupaten Karawang, terutama jika eksplorasi dilakukan di zona pertanian yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Hendra menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan PT. Pertamina ke Kepolisian terkait dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, pelanggaran zonasi, tata ruang, dan proses perizinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Subkoordinator Wasdal BPMPT SP Karawang, Asep Bukhori, menyambut hangat kedatangan LBH Arya Mandalika dan LSM GMBI.

Ia menyatakan bahwa konfirmasi terkait perizinan eksplorasi PT. Pertamina merupakan masukan yang baik, terutama dalam bidang wasdal karena perizinan tersebut melibatkan satu pintu.

Asep menyatakan niat DPMPTSP Karawang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik eksplorasi PT. Pertamina di Karawang.

Hingga saat ini, baru tiga tempat eksplorasi Pertamina yang memiliki Online Single Submission (OSS) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) karena proses perizinan saat ini menggunakan sistem OSS.

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepala BPMPT SP Karawang dan bidang teknis lainnya untuk memanggil pihak PT. Pertamina guna memberikan klarifikasi terkait proses perizinan eksplorasi. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!