AlexaNews

LBH Arya Mandalika Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Beredar surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, terkait dugaan korupsi ruislagh, yang dijadwalkan pada hari ini Selasa, 20 Februari 2024.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, melalui Rivaldo Sanova SH, menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Kejati Jabar dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap agar kasus tersebut dapat terungkap dan diadili secara adil.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pertukaran aset milik pemerintah daerah Karawang, berupa tanah seluas 4.935 m2 di jalan Tuparev Karawang dengan tanah milik PT. Jakarta Intilandt seluas 59.087 m2 di lima titik di Kabupaten Karawang.

Rivaldo Sanova SH menegaskan kepada penegak hukum agar tidak melindungi siapapun dalam kasus ini.

Surat panggilan tersebut menginstruksikan Acep Jamhuri untuk datang ke Kantor Kejati Jabar pada pukul 09.00 WIB, dengan membawa berkas-berkas yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Surat panggilan tersebut dikirimkan pada tanggal 16 Februari 2024 dan ditandatangani oleh penyidik bernama I Made Agus Sastrawan. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!