AlexaNews

LBH Cakra Tantang Kejari Karawang Ungkap Kasus-kasus Besar, Jangan Cuma PJU

KARAWANG, AlexaNews.ID – Penetapan dan penahanan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan Karawang menuai kritik atas keluhuran nilai hukumnya.

Meskipun nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai 1.052.144.600, keputusan ini terkesan terburu-buru untuk dilakukan ekspose.

“Prestasi Kejaksaan Karawang dalam mengungkap kasus korupsi terfokus pada jumlah tersangka yang ditangkap, sedangkan pengembalian kerugian negara menjadi indikator yang lebih penting dalam pemberantasan korupsi,” ujar Dadi Mulyadi, S.H, pendiri LBH Cakra.

Dalam penegakan hukum, kejaksaan harus memiliki prioritas untuk menyelamatkan uang negara sebagai misi utama, bukan hanya sebagai panggung peragaan keberanian.

“Kajari harus memegang prinsip yang teguh dan tidak terpengaruh oleh kolaborasi kepentingan politik,” tambah Dadi.

Pendapat tokoh masyarakat setempat juga perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, untuk menghindari risiko konflik kepentingan.

“Pendekatan musyawarah, seperti dalam kasus korupsi SPPD berjamaah pada tahun 2011, telah terbukti lebih efektif dalam mengembalikan kerugian negara tanpa harus melewati proses peradilan yang panjang dan mahal,” ungkapnya.

Saat ini, Dadi juga mengkritisi dasar penetapan kerugian negara yang didasarkan pada hasil audit investigasi oleh kantor akuntan publik.

“Seharusnya, lembaga yang memiliki kewenangan sah untuk memeriksa kerugian negara dalam kasus korupsi adalah BPK, BPKP, dan KPK,” jelasnya.

Keanehan dalam pengungkapan kasus korupsi ini juga terlihat dari minimnya tindakan terhadap kepala SKPD yang berwenang atas pengelolaan keuangan daerah.

“Apakah mereka tidak terlibat dalam aliran uang haram tersebut atau ada upaya perlindungan dari pihak kejaksaan sendiri, menjadi pertanyaan yang harus dipertimbangkan,” tegasnya.

Dadi menantang kejaksaan untuk mengungkap kasus-kasus besar seperti pembangunan RSUD Rengasdengklok, hibah 10 miliar Polda, dan lainnya.

“Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan berkeadilan dan sesuai dengan nilai-nilai HAM, kami akan mendukung. Namun, jika terdapat indikasi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka rakyat Karawang akan bangkit menentangnya.” (BD)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!