AlexaNews

LIN Karawang Desak Dinas PUPR Klarifikasi Temuan BPK Rp3 Miliar

Karawang, AlexaNews.ID – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, Z. Ependi, mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang harus diklarifikasi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Temuan ini berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebutkan adanya potensi penyimpangan anggaran hampir mencapai Rp3 miliar.

“Temuan ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan dan gedung di wilayah selatan Karawang. Data yang kami miliki dari BPK RI sangat jelas, dan ini harus diselesaikan segera oleh pihak terkait,” ujar Z. Ependi saat ditemui di kantornya, Selasa (15/1/2025).

Ependi menjelaskan bahwa temuan BPK tersebut melibatkan tanggung jawab perusahaan-perusahaan kontraktor yang disebut telah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp1,148 miliar. Namun, menurutnya, hingga saat ini pihak Dinas PUPR belum mampu menunjukkan bukti pembayaran tersebut.

“Respon dari Dinas PUPR melalui perwakilannya, Pak Imam, Pak Sofyan, dan Bu Desi, mengatakan masalah ini sudah diselesaikan. Tapi saat diminta bukti setor ke negara, mereka tidak bisa membuktikan. Kami meminta agar Kepala Dinas memberikan klarifikasi secara transparan,” tegasnya.

Ependi juga menekankan bahwa pihaknya memiliki data lengkap terkait temuan tersebut dan siap membuka data kepada publik jika diperlukan.

“Kami sudah memberikan waktu kepada Dinas PUPR untuk menjelaskan, namun hingga kini belum ada bukti konkret. Kalau memang sudah diselesaikan, tunjukkan buktinya kepada kami dan masyarakat,” katanya.

Pihak LIN DPC Karawang berharap Kepala Dinas PUPR dapat memberikan penjelasan resmi mengenai temuan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan tersebut. (Sadewa)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!