AlexaNews

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung Sosialisasikan Pentingnya Informed Consent di Karawang

Karawang, AlexaNews ID – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung menggelar sosialisasi bertema “Memahami Pentingnya Informed Consent dalam Pelayanan Medik” di Aula Kelurahan Karangpawitan, Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya informed consent sebagai dokumen persetujuan medis yang berfungsi sebagai perjanjian sekaligus perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan.

Prof. Dr. Hj. Imas Rosidawati WR., S.H., M.H., yang menjadi narasumber utama, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program pengabdian masyarakat Universitas Langlangbuana.

“Kami ingin memberikan kontribusi di bidang hukum kesehatan, karena ini adalah salah satu konsentrasi studi kami,” ujar Prof. Imas.

Ia menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat tentang dokumen yang mereka tanda tangani sebelum menjalani tindakan medis. “Masyarakat harus membaca dan memahami isi dokumen informed consent agar tidak terjadi salah paham antara pasien dan tenaga medis,” tegasnya.

Prof. Imas juga mengimbau masyarakat untuk aktif bertanya kepada dokter atau pihak rumah sakit sebelum memberikan tanda tangan. “Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi kedua belah pihak,” tambahnya.

Sekretaris Kelurahan Karangpawitan, Ade Gunawan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat, terutama untuk mendampingi masyarakat yang memerlukan tindakan medis. Edukasi seperti ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Karawang,” ujarnya.

Dr. Hj. Yeti Kurniati, S.H., M.H., perwakilan Universitas Langlangbuana, juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa Magister Ilmu Hukum angkatan 2023. “Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya informed consent untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Acara ini juga diisi dengan pemeriksaan gula darah gratis oleh mahasiswa yang berprofesi sebagai dokter. Menurut Prof. Imas, kegiatan serupa telah sukses dilakukan di Sumedang, Garut, dan Bogor, dengan respons positif dari masyarakat.

“Kami berharap edukasi ini meningkatkan literasi hukum kesehatan masyarakat, sekaligus membuktikan peran penting perguruan tinggi dalam membantu masyarakat,” pungkas Prof. Imas.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Karawang. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!