Karawang, AlexaNews.ID — Mantan pasangan suami istri (pasutri) di Karawang kompak lakukan aksi kejahatan. Aksi kejahatan keduanya adalah penipuan dan penggelapan sepeda motor. Modusnya, meminjam sepeda motor untuk suatu urusan mendesak, lalu kabur. Parahnya, semua korban merupakan orang yang tak dikenalnya.
Adalah sejoli berinisial KW (31) dan DW (30). Pasutri yang sudah bercerai ini tinggal di Dusun/Desa Pajetan, Cibuaya, Karawang. Aksi kejahatan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukannya tergolong antik.
Sang wanita, yakni DW, beraksi dengan membawa pasangannya beserta anak kecil. Dia meminjam sepeda motor korban, bernama Nurhadi, dengan alasan mau membeli bensin. Padahal, antara dirinya dengan korban tak saling kenal.
“Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan sepada motor yang dilakukan DW ini terjadi pada Kamis 4 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di Kalangsari, Rengasdengklok,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat gelar ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu 10 Mei 2023.
Saat itu, korban tengah memarmir sepeda motornya, Honda Beat hitam nopol T 5872 PD di pinggir jalan. Sementara pelaku saat itu bersama seorang pria dan anak kecil. Pelaku kemudian menghampiri korban dan meminjam sepeda motornya, dengan alasan mau membeli bensi.
Korban entah kenapa tiba-tiba memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. “Setelah itu, tersangka ini membawa sepeda motor tersebut dan tak kembali,” ucap Kapolres.
Sementara pelaku pria melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor pada Kamis 20 April 2023, masih di kawasan Kalangsari, Rengasdengklok. Si pria meminjam motor kepada korban untuk mengambil casan HP yang ketinggalan.
“Saat itu korban bernama Brian Sopian sedang ngebuburit bersama teman-temannya. Dia dihampiri pelaku yang tidak dikenalnya, lalu meminjam motor untuk ngambil casan HP. Motor korban adalah Honda Scoopy putih nopol T 6854 LX,” lanjut Kapolres.
Korban pun entah kenapa tiba-tiba percaya dan memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Kemudian pelaku cabut dan tak kembali. (Siska Purnama Dewi)