KARAWANG, AlexaNews.ID – Proses tender pembangunan RSUD Rengasdengklok dianggap bermasalah. Sejumlah aktivis di Karawang, ‘turun gunung’. Mereka membentuk gerakan bernama Karawanglos. Pagi tadi, Kamis 24 Agustus 2023, gerakan yang dimotori 6 aktivis ini mendatangi Kantor Kejaksaana Negeri (Kejari) Karawang.
“Hari ini kami memulai dengan mendatangi Kejari Karawang. Kami ingin mendapatkan jawaban pasti terkait persoalan rencana pembangunan RSUD Rengasdengklok, termasuk sumber anggaran dan proses lelang,” ujar salah seorang aktivis dalam gerakan Karawanglos, Lili Gozali.
Kata Lili, pihaknya menduga ada ketidak beresan dalam proses lelang megaproyek senilai Rp250 miliar itu. “Dalam audiensi itu, kami juga mempertanyakan terkait sumber anggaran megaproyek tersebut, apakah dari APBD atau hibah, atau sumber lain. Termasuk, prosedur lelang dan bagaimana sikap kejaksaan sebagai pendamping dari protek ini,” lanjut Lili.
“Alhamdulillah, tadi pihak kejaksaan, intinya akan menindaklanjuti hasil audiensi ini, termasuk dugaan-dugaan yang kita sampaikan terkait megaproyek ini,” lanjut Lili.
Proses Lelang Bermasalah
Sebelumnya, aktivis lain (masih dalam gerakan Karawanglos), Asep Irawan Syafei atau akrab disapa Kang Ais, berstatement terkait masalah tersebut.
Sosok yang juga Dewan Penasehat Tim Pemenangan Pasangan Cellica-Aep di Pilkada lalu itu mengatakan, rencana pembangunan RSUD Rengasdengklok sejatinya memang niat baik Pemkab Karawang, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya, khususnya untuk wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya.
“Ini juga bagian dari legacy atau warisan dari kepemimpinan Bupati Cellica yang merupakan seorang dokter,” ujar Kang Ais, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Agustus 2023.
Namun, lanjut dia, niatan baik itu diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum pejabat dinas kesehatan maupun panitia lelang, beserta oknum lainya, untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Diduga, proses lelang terjadi pengkondisian yang menguntungkan perusahaan-perusahaan tertentu yang akan dimenangkan. Hal ini yang menjadi indikasi adanya ‘permainan’ dalam proses lelang yang anggarannya fantastis itu,” ucap Kang Ais.
Kang Ais juga menyayangkan adanya pendampingan dari pihak Kejari Karawang, yang masih belum mampu mengawal proses lelang tersebut dgn baik dan normatif. Sehingga akhirnya muncul polemik semacam ini.
“Saya dan kawan-kawan mendukung jika perlu diadakan dengar pendapat dengan pihak dinas kesehatan dan panitia lelang, supaya semuanya bisa transparan dan elegan,” tegasnya,
Jika pun ada sejumlah pihak akan melaporkan keganjilan-keganjilan ini ke pihak Mabes Polri, kata Kang Ais, hal itu juga merupakan langkah yang baik dalam proses penegakan hukum serta pemerintahan yang bersih. (Jibay)