AlexaNews

Muspika Kedungwaringin Berikan Bantuan kepada Keluarga Penderita Gagal Ginjal

Bekasi, AlexaNews.ID – Muspika Kedungwaringin bersama Puskesmas Karangsambung memberikan respon cepat dalam menangani kasus gagal ginjal kronis yang dialami oleh Siti Rosidah (warga Kampung Pacing, RT 001/004, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin). Siti diketahui telah menjalani cuci darah selama tiga tahun terakhir.

Kepala Puskesmas Karangsambung, H. Yusuf Kurniawan, mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk membantu pasien tersebut, antara lain pemeriksaan fisik, motivasi berobat rutin, dan mempermudah akses fasilitas kesehatan.
“Kami menyarankan agar pasien dipindahkan dari Fasyankes Kedungwaringin ke Karangsambung untuk mempermudah monitoring. Selain itu, desa juga memfasilitasi penyambungan air bersih dan menyediakan ambulans desa untuk merujuk pasien,” jelasnya, Rabu (18/12/2024).

Puskesmas juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga pasien.

Bantuan dari Muspika Kedungwaringin

Sementara itu, Muspika Kecamatan Kedungwaringin memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga pasien. Wakapolsek Kedungwaringin, AKP Edi San Sitorus, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung kondisi keluarga pasien agar tetap kondusif.
“Kami memberikan sembako untuk keluarga Goziri Ahmad, suami dari Siti Rosidah, dan terus memonitor kebutuhan lainnya,” katanya.

Respon cepat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Wakapolsek Kedungwaringin AKP Edi San Sitorus, Kanit Binmas Ipda Asep Saefudin, Kasi Trantib Kecamatan Kedungwaringin Manta Supriadi SE, TKSK Kecamatan Kedungwaringin Kiki Koswara, hingga Babinkamtibmas Desa Waringin Jaya Aiptu Asep Rusdianto.

Keluhan dan Kendala Keluarga

Goziri Ahmad, suami pasien, menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi keluarganya, di antaranya:

  1. Keterbatasan transportasi. Keluarga hanya memiliki sepeda motor yang sering rusak, sementara Siti Rosidah harus menjalani cuci darah dua kali seminggu di RS Sentra Medika Cikarang.
  2. Biaya pengobatan. Jika tidak dirawat inap, pihak keluarga dikenakan biaya pengobatan sebesar Rp400.000 hingga Rp500.000 setiap kali kunjungan.

Kondisi ini semakin menyulitkan keluarga, mengingat pasien sering mengalami penurunan kondisi fisik secara tiba-tiba.

Kolaborasi untuk Membantu Pasien

Sinergi antara Muspika Kedungwaringin dan Puskesmas Karangsambung diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi keluarga Siti Rosidah.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal dan memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi,” tutup Kepala Puskesmas.

Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kasus kesehatan kritis seperti gagal ginjal. (Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!