AlexaNews

Oknum Pegawai Imigrasi Cirebon Diduga Gelapkan Rp340 Juta, Kini Jadi DPO Polresta

Cirebon, AlexaNews.ID – Seorang oknum pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Cirebon. GRP diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp340 juta.

Modus yang digunakan GRP adalah dengan menjaminkan mobil rental kepada korban, seolah-olah mobil tersebut milik pribadinya. Kasus ini mencuat setelah korban berinisial A melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan A, kasus bermula saat seorang rekan menghubunginya dan meminta bantuan agar GRP bisa meminjam uang dengan jaminan satu unit mobil Mitsubishi Pajero. Setelah pertemuan, A pun menyetujui meminjamkan uang sebesar Rp220 juta dengan jaminan mobil tersebut.

“GRP mengaku mobil itu atas nama adiknya. Dia bilang tidak bisa memakai namanya sendiri karena sebagai pejabat, tidak diperbolehkan mencantumkan kepemilikan aset secara langsung,” ujar A, Kamis (22/5/2025).

Tak berhenti di situ, GRP kembali meminjam uang sebesar Rp75 juta dengan jaminan mobil Toyota Voxy, serta Rp45 juta pada kesempatan ketiga. Total uang yang dipinjam mencapai Rp340 juta.

Namun belakangan, A mengetahui bahwa kedua mobil yang dijadikan jaminan tersebut ternyata mobil rental yang tidak ada hubungannya dengan GRP maupun keluarganya.

“Saya sangat kecewa karena merasa ditipu. Sudah saya tagih beberapa kali, tapi tidak ada itikad baik. Akhirnya saya laporkan agar tidak ada korban lainnya,” tutur A.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan GRP sebagai buron.

“Benar, GRP saat ini sudah masuk dalam DPO Polresta Cirebon. Kami minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya. Sampai saat ini, GRP masih tercatat sebagai pegawai aktif di instansi tempatnya bertugas,” tegas Kombes Sumarni.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian kasus penipuan ini. [Johan]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!