Karawang, AlexaNews.ID – Seorang oknum pejabat Disdikpora Karawang, berinisial H diduga menjalin hubungan dengan istri orang. Dugaan ini disampaikan oleh H. Samrodi, suami dari SN, yang merupakan Kepala Sekolah SDN Cimahi, Kecamatan Klari, Karawang.
H. Samrodi mengungkapkan bahwa dirinya bersama LSM GIBAS dan LBH GPRI telah tempat bekerja oknum pejabat Disdikpora ini pada Selasa (11/2/2025) kemarin untuk meminta pertanggungjawaban H atas dugaan perselingkuhan tersebut.
“Karena perbuatannya mendekati istri saya, kami sudah pisah ranjang selama enam bulan,” ujar Samrodi, Rabu (12/02/25).
Meski demikian, SN dan H membantah tuduhan tersebut. Bahkan, menurut Samrodi, H sempat mengancam akan melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Tapi sampai sekarang, sudah enam bulan, dia tidak berani melaporkan saya. Berarti ada sesuatu di balik semua ini,” katanya.
Samrodi juga mengungkapkan beberapa kejanggalan yang memperkuat dugaan tersebut. Menurutnya, setiap dua minggu sekali, H datang ke sekolah tempat istrinya mengajar dan menunjukkan kedekatan yang mencurigakan. Bahkan, kepala sekolah sempat melaporkan hal ini kepadanya.
“H juga pernah datang ke rumah istri saya. Jelas saya sakit hati,” tegasnya.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, yang kemudian menyarankan agar H dipindahkan tugas. Namun, menurut Samrodi, istrinya justru menyusul ke tempat kerja H.
“Saya menduga H menggunakan ilmu gaib, sampai istri saya mengejar dirinya. Karena itulah saya memilih untuk pisah ranjang,” ungkapnya.
Dugaan ini semakin kuat karena sebelumnya, H juga pernah berurusan dengan Polsek Lemah Abang Wadas atas kasus serupa.
“Saya berharap dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” pungkas Samrodi. (King)