KARAWANG, AlexaNews.ID – Persoalan pergeseran dan perpindahan lokasi sejumlah titik kegiatan proyek pembangunan di Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang menuai kontroversi dan menjadi sorotan Organisasi Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) serta publik umum.
Sudar Uday Sobarna, seorang pengurus DPP Ormas GMPI, memberikan tanggapannya terkait pernyataan Rambudi, Kepala Seksi (Kasi) SDA Dinas PUPR, yang menyebut adanya “pesanan Beliau”. Saat diwawancarai oleh tim AlexaNews.ID di Kantor Dinas PUPR beberapa hari yang lalu, pernyataan tersebut menjadi sorotan karena memperkuat dugaan adanya kepentingan oknum atau sekelompok orang dalam pergeseran dan perpindahan lokasi proyek pembangunan tahun 2023.
“Kami dari DPP GMPI akan segera mengirimkan surat audensi kepada Dinas PUPR Karawang untuk meminta penjelasan mengenai orang yang dimaksud ‘Beliau’ oleh Kasi SDA,” ujar Sudar Uday Sobarna pada Selasa (27/06/2023).
Sudar Uday Sobarna juga menegaskan bahwa selain surat audensi kepada Dinas PUPR, DPP Ormas GMPI juga akan melaporkan pernyataan Rambudi, Kasi SDA, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena menyebut adanya “pesanan Beliau”.
“Kami akan segera melaporkan hal ini kepada APH, terkait pernyataan Rambudi mengenai adanya pesanan dari ‘Beliau’ terkait pergeseran dan perpindahan lokasi proyek,” tegasnya.
Selain itu, Sudar Uday Sobarna juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa pergeseran dan perpindahan lokasi sejumlah titik kegiatan proyek pembangunan di Bidang SDA Dinas PUPR dapat menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat dan memberikan keuntungan kepada orang yang disebutkan oleh Rambudi, Kasi SDA Dinas PUPR.
“Rambudi harus dapat menjelaskan siapa yang dimaksud dengan ‘Beliau’, karena menurut pengetahuan kami, baru kali ini terjadi pergeseran dan perpindahan lokasi proyek pembangunan di tahun 2023. Kami juga khawatir hal ini dimanfaatkan oleh orang yang dimaksud oleh Kasi SDA, terutama menjelang tahun politik,” ungkapnya dengan tegas. (Ahmad Yusup Tohiri)