AlexaNews

Paguyuban Sundawani Soroti Proyek Jembatan di Desa Ciptamarga yang Diduga Asal-Asalan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Peundeuy RT 016 RW 006, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan tajam dari Paguyuban Sundawani Kecamatan Jayakerta.

Proyek yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keberlanjutan bangunan.

Ahmad Sopian, Ketua DPC Paguyuban Sundawani Kecamatan Jayakerta, menilai bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.047.000,- dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2024, tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Alasan saya mengatakan proyek ini tidak sesuai RKA adalah karena pada papan informasi jelas tertulis pembangunan jembatan, bukan rehabilitasi. Namun, dalam pelaksanaannya terlihat seperti hanya sekadar rehab karena material lama seperti besi dan pondasi tidak dibongkar, melainkan digunakan kembali,” ujarnya pada Minggu (25/08/24).

Ahmad Sopian juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera melakukan pengecekan dan memastikan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut sesuai dengan RKA yang telah ditetapkan oleh Pemkab Karawang.

“Saya meminta pihak Dinas PUPR segera turun ke lapangan untuk memastikan apakah proyek pembangunan jembatan ini sudah sesuai dengan RKA atau tidak. Proyek ini menggunakan dana APBD, bukan uang pribadi, jadi harus ada kejelasan apakah ini pembangunan atau hanya rehabilitasi jembatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Sopian mengingatkan agar pelaksanaan proyek ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

“Jangan sampai ada dugaan permainan antara pihak Dinas PUPR dan pelaksana proyek untuk meraup keuntungan besar. Proyek ini harus jelas statusnya, apakah pembangunan baru atau hanya rehabilitasi,” imbuhnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas PUPR Karawang, termasuk pengawas proyek, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, serta pelaksana proyek, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait persoalan ini meskipun telah dihubungi oleh tim AlexaNews.ID. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!