KARAWANG, AlexaNews.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengalokasikan dana sebesar hampir 50 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek pembangunan gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.
Besarnya anggaran yang dialokasikan ini menjadi sorotan utama dari salah satu lembaga masyarakat, yaitu Paguyuban Karawang Tandang (Pakarang).
Mereka mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang (Pemda Karawang) dan mengadakan audensi dengan para anggota dewan dari Komisi IV yang bertanggung jawab atas urusan pendidikan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Karawang, beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi tersebut, hadir ketua Komisi IV, Asep Syaripudin dari fraksi Partai Golkar, Elivia dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Indriani dari fraksi Partai Nasdem, serta beberapa kepala sekolah dan Kabid Dikdas Pendidikan, Yani.
Dalam pertemuan ini, mereka berusaha untuk membahas detail mengenai alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur pendidikan di Kabupaten Karawang, yang mencapai jumlah yang mencengangkan, hampir 29 miliar rupiah untuk sekolah dasar (SD) dan total 50 miliar rupiah jika mencakup proyek pembangunan sekolah menengah pertama (SMP). Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Paguyuban Karawang Tandang, Dudung Ridwan, menjelaskan, “Kami lebih mengedepankan aturan tipe empat dengan melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas). Kelompok masyarakat ini merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan mendapat persetujuan dari kepala desa. Ini berarti bahwa ketika kita berbicara tentang masyarakat, kita berbicara tentang Pokmas, dan kami mengutamakan pemberdayaan masyarakat.”
Namun, Dudung juga menyampaikan bahwa dalam praktiknya, konsep pemberdayaan masyarakat ini belum berjalan dengan optimal. Banyak pekerja yang dilibatkan berasal dari luar lingkungan setempat, sementara masih ada banyak warga setempat yang membutuhkan pekerjaan.
Hal ini menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang perlu diperbaiki.
Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur pendidikan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah ini, dan kritik serta masukan dari berbagai pihak, seperti Paguyuban Karawang Tandang, akan menjadi bahan pertimbangan yang penting dalam proses perbaikan dan pengembangan program-program pendidikan di masa depan. (Bodong)