AlexaNews

Panglima TNI: Sidang Kepala Basarnas Dibuka untuk Publik

KARAWANG, AlexaNews.ID — Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menegaskan bahwa sidang Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, akan diadakan secara terbuka untuk umum.

Sidang tersebut terkait dengan kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang menjerat Henri Alfiandi sebagai tersangka. Menurut Undang-Undang TNI tahun 2004, anggota TNI aktif yang terlibat dalam tindak pidana umum akan diadili di peradilan militer, termasuk dalam kasus suap yang dihadapi oleh Kabasarnas Henri.

“Pantauan media sangatlah diperbolehkan. Selama ini, sidang-sidang sebelumnya juga tidak pernah tertutup untuk umum, termasuk untuk kasus tindak pidana korupsi,” ujar Panglima TNI Yudo di Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023).

Panglima TNI menekankan bahwa TNI akan menangani kasus ini dengan objektif, dimana kasus ini ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Selain Kepala Basarnas, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Adm. Afri Budi Cahyanto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sidang ini akan menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran Basarnas dalam upaya penyelamatan dan bantuan pada berbagai kejadian bencana dan kecelakaan di Indonesia. (PMJ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!