AlexaNews

Panwaslu Kecamatan Jayakerta Gelar Sosialisasi Pemilu Partisipatif

KARAWANG, AlexaNews.ID — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jayakerta mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Rumah Makan Balong Jambe, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.

Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 2 Tahun 2023, dan dipimpin oleh Abdul Haris, yang menjabat sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Jayakerta.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh M. Rifki Syahrizal, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, serta seluruh staf Sekretariat Panwascam Kecamatan Jayakerta.

Turut hadir juga Ikhsan Indra Putra, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, dan perwakilan elemen masyarakat dari Kecamatan Jayakerta.

Dalam sambutannya, Abdul Haris mengungkapkan tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai peserta pemilu.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.

“Kami mengundang semua unsur dan tokoh masyarakat agar dapat meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai peserta pemilu, serta berperan aktif dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024,” kata Abdul Haris.

Ikhsan Indra Putra, Komisioner KPU Kabupaten Karawang, juga memberikan pesan kepada seluruh stakeholder pengawas pemilu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami dan berpartisipasi dalam pemantauan dan pengawasan Pemilu 2024.

“Impian kami adalah melihat partisipasi masyarakat meningkat dalam Pemilu 2024, dan kami berharap masyarakat akan membantu dalam memantau dan mengawasi setiap tahapannya,” ungkapnya.

Ikhsan juga memberi pesan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya untuk mengawasi di wilayah masing-masing, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran.

“PKD harus mengawasi sesuai dengan wilayahnya, apakah ada pelanggaran aturan atau keterlibatan yang tidak sesuai dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Semoga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan lancar dan kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan demokrasi. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!