KARAWANG, AlexaNews.ID – Menjelang masa tenang Pemilihan Umum 2024, Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Tirtamulya telah melaksanakan beberapa agenda, salah satunya adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan penyaluran logistik ke masing-masing desa se-Kecamatan Tirtamulya.
Ketua Panwas Tirtamulya, Suradhi Sotan Sobari, S.T, menyatakan, “Kami mendapat perintah dari Bawaslu untuk melakukan penertiban APK.” Sebelum pelaksanaan penertiban, kami melakukan apel bersama Muspika Kecamatan Tirtamulya, melibatkan TNI, Polri, pihak Kecamatan, dan linmas.
Suradhi mengapresiasi pemerintah yang memberikan instruksi untuk memulai penertiban APK dari Muspika dan ditembuskan ke linmas dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari.
Lebih lanjut, Suradhi menyatakan bahwa selain penertiban APK, mereka juga telah menyalurkan logistik ke masing-masing desa se-Kecamatan Tirtamulya.
“Jumlah logistik yang kami terima, termasuk surat suara dan kotak suara dari DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD, sudah cukup aman dan telah kami salurkan semua hari ini,” katanya.
Sementara itu, Kasi Trantib (MP) Kecamatan Tirtamulya, Maman, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya secara serentak melakukan penertiban APK di 10 desa di Kecamatan Tirtamulya.
“Dalam operasi penertiban kali ini, kami melibatkan satuan Satpol PP, linmas, PKD, dan PTPS, semua yang terlibat dalam pemilu kami libatkan,” ujarnya.
Maman menargetkan operasi penertiban APK akan berlangsung selama dua hari, dimulai sekarang.
“Kalau hanya satu hari, kami khawatir tidak akan selesai karena begitu banyaknya APK yang bertebaran di wilayah Tirtamulya,” tambahnya. (Bdg)