AlexaNews

Panwaslu Tirtamulya Minta ASN dan Aparat Desa Jaga Netralitas Pemilu

KARAWANG, AlexaNews.ID – Jurnalis dari Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tirtamulya, bertemu dengan Ketua Panwaslu, Suradhi Sotan Sobari, S.T., pada Senin.

Pertemuan tersebut membahas persiapan pemilu, sinergitas, dan upaya menjaga netralitas. Suradhi Sotan Sobari berharap agar pemilu 2024 di wilayah Tirtamulya dapat berlangsung sesuai tema pemilu damai.

“Kami, sebagai pengawas di kecamatan, berpesan kepada semua pejabat dan aparat sipil negara, maupun aparatur desa, agar dapat menjaga netralitas,” ungkap Suradhi.

Suradhi menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau aparat desa dapat berakibat hukuman sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Kekhawatiran terkait desa yang rawan banjir juga menjadi perhatian Panwaslu Tirtamulya. Meskipun demikian, mereka tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Pemimpin Redaksi (Pemred) BeritaJabar.net, Dede Jaenudin, S.I.P., yang ikut hadir pada silaturahmi, menyatakan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dinikmati tanpa rasa takut atau terintimidasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga kegembiraan masyarakat selama proses pemilu.

“Saya berharap kepada siapapun yang mempunyai kekuatan, baik itu instansi maupun ASN, tidak ikut terlibat secara langsung. Stop intimidasi dan campur tangan pada masyarakat,” tegas Dede.

Dalam konteks demokrasi, Dede berharap agar semua pihak dapat memberikan kontribusi positif tanpa menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.

“Semoga pemilu ini bisa lebih menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik dan amanah bagi umat,” pungkasnya. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!