KARAWANG, AlexaNews.ID – Pasukan Biru adalah sebutan untuk kelompok pekerja Waker yang bertugas di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Mereka terlibat dalam menangani situasi darurat terkait dengan genangan air di jalan-jalan saat hujan. Nama “Pasukan Biru” merujuk pada warna seragam yang mereka kenakan.
Petugas Pasukan Biru memiliki tanggung jawab cepat dan tanggap dalam menanggapi laporan-laporan terkait saluran air yang bermasalah saat cuaca buruk. Mereka biasanya tersebar di wilayah Kota dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Karawang.
Dalam menjalankan tugasnya, Pasukan Biru diberikan upah tambahan karena mereka bekerja di luar jam kerja normal.
Mereka juga mendapat insentif lembur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perburuhan. Pasukan Biru ini dibentuk atas inisiatif Kepala Bidang SDA DPUPR Kabupaten Karawang, Dr. Aries Purwanto, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, terutama saat kondisi cuaca buruk.
Pasukan Biru memiliki tugas utama yang mencakup perbaikan saluran air, penanganan sampah, dan pemeliharaan taman. Mereka berperan dalam memperlancar aliran air yang tersumbat oleh sampah, memperbaiki saluran air yang rusak, serta membersihkan taman dari tumbuhan yang mengganggu.
Tim ini diharapkan dapat membantu dalam mempercepat penanganan masalah-masalah terkait dengan saluran air dan lingkungan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan masyarakat Karawang. (Bodong)