Bekasi, AlexaNews.ID – Aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jl. Mustika Jaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu dinihari (19/5) berhasil digagalkan oleh Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi. Dua orang pemuda berinisial HH (27) dan TA (21) diamankan dalam operasi ini.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Patroli Presisi rutin dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor), begal, tawuran, balap liar, dan gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Saat melakukan patroli, tim melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan dan diduga hendak melakukan aksi tawuran. Tim Patroli Perintis Presisi dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pemuda tersebut.
Hasil penggeledahan di lokasi kejadian, tim berhasil mengamankan 5 buah senjata tajam celurit dan 1 buah senjata tajam samurai. Senjata-senjata tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan kejahatan, termasuk area yang sering digunakan untuk aksi tawuran. Informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk melaporkan melalui 110, setiap kegiatan yang mencurigakan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Ipda Sandyka, pemimpin Tim Patroli Perintis Presisi.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran dan mencegah aksi serupa terjadi di kemudian hari. (Wnd)